- Jalan Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone: (62-21) 566 3232
- Email: baa@trisakti.ac.id
Undur Diri Mahasiswa Baru
Pengunduran diri dilakukan sendiri oleh CALON MAHASISWA YANG BERSANGKUTAN, atau ORANGTUANYA melalui https://spmb.trisakti.ac.id/ sesuai jadwal yang tercantum pada Gambar 1.1. Calon mahasiswa yang sudah diterima dan membayar kemudian mengundurkan diri sebelum 11 Agustus 2025 dikenai potongan biaya administrasi yang tercantum pada Tabel 3.2. Pengajuan Pengunduran Diri yang dilakukan di luar Jadwal dan melebihi Batas Waktu yang telah ditentukan, seluruh Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dikembalikan dengan alasan apapun.
Prosedur undur diri diperlihatkan pada gambar di bawah ini.
1. Sebelum melakukan pengunduran diri, CAMABA memeriksa jumlah pembayaran yang telah dilakukan dengan memilih menu “Status Keuangan” dan tekan tab “Payment”.
2. Pilih menu “Undur Diri”.
3. Pilih program studi yang akan diundurdirikan dan tekan tombol “Apply Quit”.
Gambar 3.5 Tombol “Apply Quit”
4. Isi form aplikasi Undur Diri dan unggah semua dokumen yang diminta. Jika dokumen tidak lengkap, maka tidak akan diproses.
Gambar 3.6 Formulir Undur Diri
5. Setelah disetujui oleh Universitas Trisakti, maka calon mahasiswa yang mengundurkan diri dapat melihat status dan dapat mengunduh Bukti Pengajuan Undur Diri.
6. Biro Administrasi Keuangan melakukan verifikasi untuk memastikan rekening pengembalian sudah benar.
7. Pengembalian biaya pendidikan dilakukan dengan cara transfer ke rekening yang dicantumkan dalam permohonan undur diri.
Tabel 3.2 Besaran Potongan Biaya Administrasi Pengunduran Diri TA 2025/2026