- Jalan Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone: (62-21) 566 3232
- Email: baa@trisakti.ac.id
Registrasi Ulang
Setelah melakukan pembayaran biaya pendidikan, Calon Mahasiswa diwajibkan melaksanakan Registrasi/Daftar Ulang sebagai prasyarat untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Registrasi ulang dilakukan dengan melengkapi data diri dan mengunggah dokumen pendukung. Prosedur registrasi ulang diperlihatkan pada Gambar 3.1.

1. Update data diri dan unggah dokumen dilakukan dengan login ke https://spmb.trisakti.ac.id pada menu “Home”, kolom Unduhan “Update Data Kelengkapan Registrasi” seperti pada Gambar 3.2.

2. Setelah itu akan tampil informasi pada Gambar 3.3. Secara umum informasi dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
a. Biodata – Pastikan data sudah benar dan diperiksa kembali. Jika ada data yang salah silakan diperbaiki, dan yang masih kosong wajib dilengkapi (semua pertanyaan harus diisi, tidak boleh kosong).
b. Dokumen yang harus diunggah – Ditampilkan sesuai jalur seleksi yang diikuti. Dokumen yang diunggah adalah hasil pindai berwarna dokumen asli dalam format gambar (png/jpg) atau pdf. Rekapitulasi dokumen tiap jalur seleksi dapat dilihat pada Tabel 4.1.
1) Ijazah asli (jika belum terbit dapat diganti dengan Surat Keterangan Lulus).
2) Khusus Jalur Rapor/PSSB dan Portofolio: unggah rapor kelas 10, 11, dan 12. Nilai UTBK wajib bagi pendaftar Jalur UTBK.
3) Khusus WNI lulusan luar negeri: Ijazah harus disahkan oleh Kemendikbud Ristek.
4) Foto ukuran 4×6 cm berlatar putih, wajah menghadap ke depan dengan proporsi wajah 70%.
5) KTP/SIM/Kartu Identitas lain (salah satu).
6) Kartu Keluarga.
7) Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir.
8) Surat Ganti Nama (jika ada).
9) Surat Bukti Kewarganegaraan bagi Warga Negara Keturunan Asing.
10) SBKRI atau surat permohonan kewarganegaraan RI (diri/orangtua).
11) Surat Keterangan dari Dokter Usakti Prima Medika (UPM), Puskesmas, Klinik Utama, atau Rumah Sakit:
a) Surat Keterangan SEHAT dan Surat Keterangan BEBAS NARKOBA
b) Surat Keterangan Tidak Buta Warna sesuai Subbab 2.4.1

Formulir registrasi diperlihatkan di bawah ini:



3. Setelah biodata selesai diperiksa, dilengkapi dan dokumen diunggah, maka untuk mengakhiri proses klik tombol “SIMPAN”. Ada 2 opsi tombol simpan yaitu “SIMPAN SEMENTARA” dan “SIMPAN PERMANEN”. Tombol “SIMPAN SEMENTARA” memungkinkan calon mahasiswa meng-update dan mengunggah persyaratan registrasi ulang secara bertahap dan dapat memperbaiki data.
4. Melihat dan memeriksa kembali dokumen yang sudah diunggah dapat dilakukan melalui menu “Home” -> kolom Unduhan -> “Download Data Verifikasi”. Dalam form ini bisa dilihat data yang telah diisi. Jika ternyata masih ada data yang salah silahkan diperbaiki kembali, setelah semua data benar dan lengkap maka akhiri pengisian formulir registrasi ulang dengan cara menekan tombol “SIMPAN PERMANEN: Saya menyatakan bahwa data pada laman ini sudah sesuai dengan yang seharusnya” .
5. Selanjutnya data yang diisi dan dokumen yang diunggah mahasiswa baru akan diperiksa oleh petugas, apabila data dan dokumen telah sesuai maka akan diberi status “verified” dan mahasiswa baru akan memperoleh nomor induk mahasiswa (NIM).
6. Mahasiswa baru diharapkan segera melakukan “SIMPAN PERMANEN” setelah seluruh dokumen yang dipersyaratkan lengkap dan paling lambat pada 20 Agustus 2026 agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan pengenalan kampus untuk mahasiswa baru.