- Jalan Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone: (62-21) 566 3232
- Email: baa@trisakti.ac.id
Tentang BAA
Biro administrasi akademik (BAA) bertugas menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang akademik yang meliputi:
- Penerbitan Petunjuk Teknis Penerimaan Mahasiswa Baru
- Registrasi ulang mahasiswa baru dan penerbitan kartu mahasiswa
- Verifikasi mahasiswa pindahan
- Penerbitan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Universitas
- Penerbitan surat keputusan undur diri dan putus studi
- Penerbitan ijazah dan transkrip akademik
- Penerbitan Buku Wisuda
- Verifikasi lulusan
- Pendirian/perubahan program studi
- Akreditasi institusi dan program studi
- Pengelolaan beasiswa
- Penyelenggaraan mata kuliah wajib umum (MKWU)
Tugas Pokok BAA adalah Registrasi, Statistik, Akreditasi dan Dokumentasi. Ke-4 tugas pokok tersebut dibagi menjadi 2 masing-masing diketuai oleh Kepala Bagian.
Bagian Pertama mengurusi kegiatan Registrasi dan Statistik dengan uraian tugas sbb untuk :
Sub-Bagian I :
- adm. mahasiswa baru (Reguler, PSSB, Jalur Undangan)
- adm. penerbitan Kartu Mahasiswa (KTM)
- adm. mahasiswa pindahan (proses penyetaraan mata kuliah)
- verifikasi/evaluasi dana kegiatan UTS/UAS/TA (FH, FEB, FK, FKG) termasuk dosen MKU
- adm. penerbitan SKR pengunduran diri /BMS/putus studi mahasiswa lama
Sub-Bagian II :
- adm. penerbitan Ijazah dan transkrip akademik
- verifikasi/evaluasi dana kegiatan UTS/UAS/TA (FTSP, FTI, FTKE, FALTL, FSRD) termasuk dosen MKU
- pelayanan kebutuhan data lingkup internal dan eksternal
- verifikasi ijazah dan transkrip
- legalisir ijazah
Bagian Kedua mengurusi kegiatan Akreditasi dan Dokumentasi dengan uraian tugas sbb :
Sub-Bagian III :
- Adm. pengajuan akreditasi program studi dan institusi
- Dokumentasi kurikulum
- Adm. perijinan penyelenggaraan dan pembukaan prodi
- Verifikasi dan evaluasi dana yang berkaitan dengan kegiatan akademik (kepaniteraan klinik, KKL, KKP)
- Adm. pengelolaan beasiswa (lama dan baru)
- Adm. penyusunan kalender akademik
- Pendataan Aset Laboratorium
Sub-Bagian IV :
- Adm. perpanjangan ijin belajar mahasiswa asing
- Adm. penyelenggaraan MKU (pengusulan pengangkatan DLB MKU dan verifikasi honorarium)
- Verifikasi/evaluasi pengajuan calon asisten mahasiswa dan honorariumnya
- Kampus merdeka (pedoman, juknis)
- Monitoring PDDIKTI